Palu,truestory.id – Dukungan politik mulai mengalir kepada ratusan warga eks korban likuifaksi Balaroa yang menuntut kejelasan nasib lahan mereka. Salah satu suara yang lantang menyuarakan hal itu datang dari Anggota DPRD Kota Palu Dapil Palu Barat, Nurhalis Nur, yang turun langsung mendampingi aksi kerja bakti massal warga di kawasan eks Perumnas Balaroa, Minggu pagi, 12 Oktober 2025.
Aksi kerja bakti yang diinisiasi Ikatan Keluarga Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa 2018 tersebut bukan sekadar gotong royong biasa.
Bagi warga, kegiatan ini adalah bentuk protes dan warning (peringatan) kepada pemerintah pusat, provinsi, dan Pemerintah Kota Palu agar tidak menutup mata terhadap lahan bekas pemukiman yang kini berubah menjadi hutan belantara.
Nurhalis Nur menilai aksi warga ini adalah bentuk kekecewaan yang wajar, mengingat sudah tujuh tahun lamanya pemerintah tidak memberikan kepastian terkait lahan seluas kurang lebih 48 hektare tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus membiarkan kawasan itu menjadi lahan tidur tanpa arah pemanfaatan yang jelas.
“Sudah saatnya aspirasi warga ini didengar. Mereka bukan menuntut sesuatu yang berlebihan, hanya ingin kejelasan status lahan yang hingga kini tidak ada kepastian,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Kota Palu.
Nurhalis juga meminta agar pemerintah memiliki political will yang kuat untuk menata kembali kawasan Balaroa, mengingat masyarakat masih memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut.
“Pemerintah harus hadir memberikan keputusan yang adil. Jika memang lahan itu tidak bisa lagi ditempati, maka harus ada solusi konkret, bukan dibiarkan menjadi semak belukar seperti sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi. Firdaus Pide, menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti ini menjadi simbol peringatan kepada pemerintah agar tidak lagi menelantarkan lahan korban likuifaksi.
Ia menegaskan, jika pemerintah tetap diam, masyarakat siap membuka akses jalan dan menata kembali kapling mereka.
“Lahan ini masih sah milik warga, dibuktikan dengan SHM yang masih kami pegang. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, kami akan turun langsung membuka jalan dan membersihkan lokasi ini,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, dukungan dari Nurhalis Nur menjadi angin segar bagi perjuangan warga yang selama ini merasa tidak didengar.
Ia berharap, langkah nyata dari DPRD bisa mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Aksi serupa direncanakan kembali dua pekan mendatang, kali ini dengan melibatkan alat berat untuk membuka akses jalan di kawasan eks likuifaksi.
Warga berharap kehadiran wakil rakyat seperti Nurhalis Nur menjadi bukti bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan tidak sia-sia.
