BANGGAI, TRUE STORY – Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (26) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Graha Pemda Kota Luwuk, Rabu (11/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengungkapkan, BP diamankan setelah korban melaporkan kasus tersebut di SPKT Polres Banggai.
Kronologis kejadian, pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 21.00 Wita, anak korban mengalami kerusakan motor sepulang dari Teluk Lalong.
Sehingga, diputuskan untuk dibawa kehalaman parkir depan Graha Pemda Luwuk sembari mengabari korban terkait kondisi motor tersebut.
“Pada Jumat (12/7) ketika korban Rani Husain (47) warga Jalan Imam Bonjol Luwuk hendak mengambil motor itu ternyata telah hilang dari parkiran,” kata Kasat.
Tanpa menunggu lama, lanjut Kasat, tim Jatanras langasung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil keterangan korban.
Alhasil, sekira jam 12.35 Wita, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kelurahan Luwuk dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan mendorong motor tersebut sampai kerumahnya di Desa Tontouan,” terangnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sepeda motor Mio Sporty DN 4322 CL sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna proses hukum lebih lanjut.