Palu,truestory.id– Komitmen memperkuat kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis menjadi fokus utama dalam Forum Diseminasi HAM, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Konsultasi Publik 2025 yang digelar di ruang Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sebagai narasumber utama, bersama Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, Asisten III Setda Kota Palu Eka Komalasari, serta Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya dan jurnalis dari berbagai media.
Forum ini menjadi wadah dialog terbuka antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga HAM, dan insan pers, membahas pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam paparannya, Agung Sumanjaya menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Helmi yang dinilai sebagai sosok inspiratif bagi masyarakat Sulawesi.
Ia juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Sulteng. Berdasarkan data AJI Palu, periode 2020–2024 terdapat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, mulai dari pelarangan liputan hingga ancaman pidana.
Menanggapi hal itu, Brigjen Helmi menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat sinergi dengan insan pers.
“Forum seperti ini penting agar ada pemahaman bersama dalam menjaga transparansi informasi dan keselamatan jurnalis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer menegaskan bahwa jurnalis bukan musuh hukum, melainkan mitra dalam memperjuangkan hak publik atas informasi.
Ia mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi demi menegakkan demokrasi dan kebebasan pers di Sulteng.
