Truestory-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona, akan mendorong hak insentif DPRD tentang regulasi penyelenggaraan sarana, prasarana fasilitas publik berbasis mitigasi bencana.
Menurut Mutmainah, bahwa bencana alam menjadi sebuah pembelajaran bagi semua masyarakat yang ada di Kota Palu, sehingga persiapan untuk mengantisipasi itu semua harus dilakukan. Misalnya punya regulasi daerah berbasis mitigasi bencana yang lebih responsif dan inklusi, khususnya di Kota Palu sebagai wilayah khusus Bencana Alam Supershear (base on 28 September 2018).
“Jadi sekarang melihat arah pembangunan Pemerintah Kota Palu hari ini mau seperti apa, harus bagaimana dan strateginya bagaimana. Olehnya melihat masyarakat Kota Palu yang hidup di atas patahan sesar Palu Koro, sehingga harus lahir regulasi berbasis mitigasi bencana,” jelasnya, Selasa (17/05) kemarin.
Apalagi dengan adanya bencana yang disebut Supershea, sehingga kondisi infrastruktur pemerintah Kota Palu yang harus diperhatikan, sehingga harus ada infrastruktur yang tahan bencana alam, kemudian reponsif terhadap anak-anak dan disabilitas. Maka dirinya akan mendorong menjadi Peraturan Daerah terkait infrastruktur berbasis bencana dan Responsif Gender dan Inklusi.
“Saya lagi menginisiasi Raperda melalui hak inisiatif DPRD tentang Penyelenggaran Sarana, Prasarana dan Fasilitas Publik Berbasis Mitigasi Bencana, yang Responsif Gender dan Inklusi dan Raperda Pendidikan Kebencanaan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022,” ujarnya.
Kemudian dipandang perlu juga berkaitan dengan edukasi kebencanaan untuk warga Kota Palu, contohnya seperti diberikan pembelajaran kepada anak-anak pelajar dari tingkat SD sampai SMA, bahkan hingga ke perguruan tinggi agar semua memahami dan mengetahui kondisi daerah saat ini.
“Iya itu juga perlu, sehingga saya akan mencoba membicarakan pembahasan regulasi ini kepada anggota Bapemperda DPRD Palu,” terangnya.