Truestory-Sebanyak 7 ton di Kabupaten , Sulawesi Tengah dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II , Minggu, 24/04/2022. beku asal Jakarta tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Daging babi tersebut dimusnahkan setelah dari hasi pengujian RT-PCR oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, positif Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK ), African Swine Fever (ASF),” tutur Amril Kepala Barantan .

ASF adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit demam babi afrika, penyakit ini bagi babi sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen.

Menurut Amril, hal ini merupakan tindakan preventif untuk memutus penyebaran penyakit ASF  di .

“ASF ini menjadi perhatian utama dan sangat mewaspadai untuk cegah tangkal masuk di karena penyebarannya sangat cepat dan mengancam mata pencaharian peternak babi”, ujar Amril.

ASF merupakan HPHK golongan 1 yang disebabkan oleh virus. Sampai saat ini  ASF belum ditemukan obat dan vaksin yang dapat menangkal HPHK tersebut. “ pada daging babi dapat bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama sehingga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan kematian tinggi pada ternak babi,” paparnya.

“Ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Tugas pokok dan fungsi karantina pertanian cegah tangkal masuk dan tersebarnya HPHK, salah satunya dari penyakit ASF ini,” tamabahnya.

Turut hadir dalam tersebut yakni, perwakilan TNI/Polri, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten , Kepala Desa Kawende, KP3 Pantoloan, Komandan Koramil Poso Pesisir, dan pemilik barang.