Truestory-Sebanyak 7 ton daging babi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II Palu, Minggu, 24/04/2022. Daging babi beku asal Jakarta tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Daging babi tersebut dimusnahkan setelah dari hasi pengujian RT-PCR oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, positif Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK ), African Swine Fever (ASF),” tutur Amril Kepala Barantan Palu.
ASF adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit demam babi afrika, penyakit ini bagi babi sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen.
Menurut Amril, hal ini merupakan tindakan preventif untuk memutus penyebaran penyakit ASF di Sulteng.
“ASF ini menjadi perhatian utama dan sangat mewaspadai untuk cegah tangkal masuk di Sulteng karena penyebarannya sangat cepat dan mengancam mata pencaharian peternak babi”, ujar Amril.
ASF merupakan HPHK golongan 1 yang disebabkan oleh virus. Sampai saat ini ASF belum ditemukan obat dan vaksin yang dapat menangkal HPHK tersebut. “Virus ASF pada daging babi dapat bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama sehingga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan kematian tinggi pada ternak babi,” paparnya.
“Ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Tugas pokok dan fungsi karantina pertanian cegah tangkal masuk dan tersebarnya HPHK, salah satunya dari penyakit ASF ini,” tamabahnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut yakni, perwakilan TNI/Polri, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Kepala Desa Kawende, KP3 Pantoloan, Komandan Koramil Poso Pesisir, dan pemilik barang.
Tinggalkan Balasan