Truestory – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali.
Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, kasus ini diketahui setelah korban yang berusia 13 tahun ini melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya pada pertengahan Agustus 2022. Berdasarkan laporan tersebut polisi pun langsung menangkap pelaku yang berinisial ZS (36).
“Pelapor atau ibu korban ini mengetahui kasus ini setelah korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri dan kasus ini terjadi di rumah pelapor,” ungkap Nanang.
Dari keterangan ibu korban, Iptu Nanang menjelaskan, bahwa tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas empat SD di Kecamatan Batui Selatan.
“Tersangka sudah menyetubuhi anak kandungnya sudah berulang kali. Terakhir pada Juli tahun 2022. Bahkan di rumah orang tua tersangka di Kota Luwuk juga pernah dilakukannya,” jelas mantan KBO Satintelkam Polres Banggai ini.
Nanang juga mengatakan, bahwa korban sering di marah bahkan tidak diizinkan keluar rumah untuk bermain apabila menolak permintaan tersangka untuk menyetubuhi korban
“Akibat perbuatan tersangka, korban merasakan sakit serta malu dan takut setiap kali bertemu ayah kandungnya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bunta guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.