BANGGAI, TRUE STORY – Lapas Kelas IIB Luwuk menggelar apel pagi yang berlangsung pada Senin (10/2/2025), pukul 07.30 Wita di halaman apel pegawai.
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan sebagai rutinitas mingguan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memusnahkan handphone hasil razia yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, didampingi pejabat Eselon IV dan V serta seluruh pegawai lapas.
Sebelum memberikan amanat, Kalapas bersama pejabat lainnya melakukan pemusnahan handphone hasil razia yang telah terdata sebelumnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan martil, dimulai oleh Kalapas dan dilanjutkan pejabat eselon IV serta V.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan, berdasarkan surat nomor WP.24.PAS.PAS.03.PK.08.01-155 yang mengatur tentang pemusnahan barang hasil razia.
“Pemanfaatan handphone ilegal di dalam Lapas dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pemusnahan ini kami lakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Kalapas.
Setelah pemusnahan, Kalapas memberikan amanat kepada seluruh pegawai mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Kalapas juga menekankan standar operasional prosedur yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan di dalam Lapas guna mencegah segala bentuk gangguan yang dapat merusak citra Lapas.
Agenda dilanjutkan dengan menyanyikan lagu mars dan yel-yel pemasyarakatan, yang bertujuan membangkitkan semangat dan kebersamaan di kalangan petugas.
Acara pun ditutup dengan doa, mengharapkan agar seluruh kegiatan di Lapas Kelas IIB Luwuk dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Apel pagi dan pemusnahan handphone ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lembaga pemasyarakatan,” jelas Kalapas.
Setelah pelaksanaan kegiatan, Kalapas segera melaporkan hasil pemusnahan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk memperbaiki pelaksanaan tugas di masa mendatang,” tambahnya.
Pelaksanaan apel pagi dan pemusnahan barang hasil razia ini berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penegakan disiplin, namun juga sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Luwuk.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Kalapas dan jajaran dalam menanggulangi peredaran handphone ilegal ini sangat kami dukung. Kami berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Luwuk serta menekan peredaran barang-barang ilegal lainnya di dalam lapas.
Tinggalkan Balasan