Truestory-Setelah mendapatkan tuntutan dari warga, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid langsung melakukan pencopotan terhadap Lurah Donggala Kodi.
Hal tersebut ia sampaikan saat menemui langsung warga yang melakukan aksi penyegelah terhadap kantor Kelurahan, Senin 22/08/2022.
“Jaga komunikasi baik dengan warga, saya sudah menunjuk plt, pltnya Seklur,” tuturnya.
Hadianto juga meminta warga untuk segera membubarkan diri dan membuka segel kantor Kelurahan tersebut.
Sebelumnya, Puluhan warga di Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu, Sulawesi Tengah menyegel kantor lurah setempat, Senin 22/08/2022. Hal tersebut merupakan buntut kekesalan warga terhadap Lurah yang disinyalir melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan dugaan penyalah gunaan jabatan.
Warga meminta kepada pemerintah Kota Palu untuk segera mencopot lurah tersebut. Hal itu menyusul kekesalan warga karena lurah tidak melakukan pelayanan dan koordinasi yang baik.
Ada 11 point yang menjadi tuntutan warga, agar lurah donggala kodi tersebut dicopot dari jabatannya.
“Lurah kami yang sekarang melecehkan ketua adat kami kemudian ada indikasi pungli dan mengganti ibu PKK tanpa ada sosialisasi, kemudian kami teman teman sepakat untuk penyegelan. Sebenarnya ini dari dulu kita lakukan,” pungkas Ophan, Korlap aksi.
Tinggalkan Balasan