Truestory-Perwakilan pedagang Pasar Inpres Jalan Cempedak menemui annggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 03/02/2022, di ruang sidang utama Sekretariat DPRD.
Para pedagang meminta agar anggota Dewan bisa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk mengizinkan mereka berjualan kembali.
Ketua RT 1/RW 4 Kelurahan Boyaoge, Nova mengatakan, keinginan pedagang tetap berjualan dengan tidak membuka lapak diatas trotoar dan bahu jalan tidak diindahkan oleh Lurah Boyaoge.
“Kami justru dibentak oleh Lurah, saat meminta izin itu, sebab kami harus tetap bisa berjualan,” keluhnya.
“Tolong DPRD bisa memberikan kami berjualan kembali, karena hanya itu lapak jualan kami, dan itu juga berada di setiap depan rumah dan tidak ada di bahu jalan. Disini kami sudah empat bulan tidak berjualan,”tambah Nova.
RDP tersebut dipimpin oleh Anwar Lanasi. Menurutnya, seharusnya rapat di pimpin oleh tiga unsur anggota DPRD, akan tetapi saat ini unsur pimpinan melaksanakan perjalan dinas ke luar Kota Palu.
‘'Tiga Unsur Pimpinan DPRD berada di luar daerah, sehingga kami akan mengkoordinasikan dengan pimpinan, karena kami tidak bisa mengambil kesimpulan, dan hanya menerima saja, “terangnya.
Rapat tersebut akhirnya diputuskan untuk di skorsing sampai pimpinan hadir dan nantinya akan nada keputusan yang dikeluarkan oleh DPRD untuk diteruskan kepada Pemkot Palu. (Ono)