PALU, TRUE STORY – Bupati Donggala Moh Rivani menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang di laksanakan Dinas (PMD) di CMH, Senin (13/4/2024).

Melalui Kadis PMD Fauziah, Bupati menekankan pentingnya membangun desa dengan asas-asas yang dibangun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kesempatan besar untuk mengurus tata pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, “ujar Fauziah.

Dia menuturkan, meningkatkan Kesejahteraan dan pelayanan masyarakat melalui Undang-undang tersebut menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat.

Dengan, peran Lembaga kemasyarakatan desa, seperti kader pemberdayaan manusia dan kader posyandu kata Fauziah, adalah wadah partisipasi masyarakat dan mitra pemerintah desa untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kader pemberdayaan manusia dan kader posyandu, pendamping desa, dan pendamping lokal desa. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan pemberdayaan manusia dan pentingnya peran mereka dalam pembangunan desa, khususnya dalam upaya penurunan angka di wilayah Kabupaten Donggala.

” Melihat potensi besar 158 desa di Kabupaten Donggala, penyelarasan program pembangunan daerah dan desa sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten Donggala, ” tuturnya.

Ditambahkannya, kader pemberdayaan manusia dan kader posyandu sebagai mitra pemerintah desa sangat diperlukan untuk mewujudkan arah pembangunan yang telah dirancang bersama-sama. Peran aktif mereka sangat diperlukan dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Donggala.

” Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada lembaga kemasyarakatan desa, terutama kader pemberdayaan manusia dan kader posyandu. Sehingga tercapainya pembangunan desa yang maksimal dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.