,.id– DPRD Kota resmi membentuk Panitia Khusus () dalam rapat paripurna terkait Ranperda dan Tata Beracara Badan Kehormatan,Senin (17/2/2025).Pembentukan ini bertujuan untuk menyusun aturan etik bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua I DPRD , Muchlis U Aca, menjelaskan bahwa komposisi anggota berasal dari usulan fraksi-fraksi di DPRD.

Total anggota Pansus berjumlah 11 orang, terdiri dari perwakilan berbagai fraksi, termasuk Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PKB, Demokrat, PDIP, dan Amanat Solidaritas.

Setelah pemilihan, terpilih sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh Lewi Alik sebagai Wakil Ketua.

Muchlis menambahkan bahwa Pansus akan didukung oleh unsur sekretariat dewan sebagai tim pendamping dalam menjalankan tugasnya.

“Komposisi ini diharapkan dapat bekerja maksimal dalam merumuskan kode etik yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD ,” ujar Muchlis.