Truestory– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar sisa dana sebesar Rp86 miliar harus segera digunakan, untuk kembali memperbaiki infrastruktur pasca alam, karena banyak infrastruktur yang belum diperbaiki. Namun demikian, Dewan merencanakan pembahasan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekonstruksi dalam waktu dekat ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Rehab rekon Moh Syarif. Dimana Pansus baru akan menyusun jadwal usai rapat paripurna laporan Pansus APBD Perubahan dan tanggapan Wali atas kerja Pansus tersebut.

“Kita nanti akan susun jadwal membahas berkaitan dengan penanganan pasca alam, tetapi bisa dilaksanakan sesuai rapat Paripurna ini,” ungkapnya, Rabu (21/9) kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Syarif banyak yang akan dibahas, termasuk dengan dana sisa dari Rp86 miliar yang masih mengendap di APBD. Akan tetapi dalam pembahasan sebelumnya, dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur pasca bencana. “Tetapi kami belum terima, dimana semua yang sudah digunakan, karena infonya dana tersebut masih ada sebanyak Rp86 miliar,” tambahnya.

Kemudian disinggung soal dana sisa stimulan, Ketua Pansus APBD Perubahan tahun 2022 Joppy Alvi Kekung membenarkan adanya anggaran tersebut. Anggaran itu masih ada di anggaran Tidak Terduga yang ada di APBD. “Iya itu masih ada dalam pembahasan di APBD, dan saya juga menanyakan berkaitan dengan hal itu,” katanya.

Lanjut Joppy, anggaran itu masih ada dan nominalnya masih sama yakni Rp86 miliar, karena saat disingung oleh Pansus anggaran itu nantinya akan digunakan untuk menanggulangi pasca bencana alam. Karena anggaran sisa stimulan tidak jadi dikembalikan ke pusat, anggaran itu dari data yang double atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan laporan awal. “Misalnya anggaran yang diajukan rusak berat, namun saat disurvei hanya mengalami rusak ringan, ada juga yang dua rumahnya diajukan dan hanya mendapatkan satu bantuan saja,” terang Joppy.

Joppy bahkan berharap agar bantuan itu segera digunakan untuk penanganan pasca bencana, dan hal itu harus dibahas bersama untuk keperluan dalam penanganan yang bisa dirasakan oleh para penyintas atau warga Kota Palu. “Segera dibahas dan digunakan untuk apa uang sisa itu, ataukah infrastruktur, atau lainnya,” tutupnya.