, truestory.id – Rapat Paripurna Kota mengusulkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali periode 2021-2025 pada Sabtu (8/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Palu, Muhlis Aca, di ruang sidang utama.

Hadir dalam kegiatan ini Wali Hadianto Rasyid, Wakil Wali Kota Reny Lamadjido, serta Wali Kota Imelda Liliana Muhidin.

Muhlis Aca menerangkan bahwa usulan pemberhentian ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan pasangan Hadianto Rasyid dan Reny Lamadjido, yang telah memimpin Kota Palu sejak 26 Februari 2021.

Selain itu, rapat ini juga membahas usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon nomor urut 02, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2025-2030.

“Keputusan ini telah ditetapkan pada 6 Februari 2024 dan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan surat pengusulan keputusan pemberhentian dan pengusulan dan Wakil Walikota Palu oleh pimpinan sidang Muhlis Aca.