Truestory – Ketua DPRD Provinsi Sulteng diwakili Elisa Bunga Allo menghadiri kegiatan uji publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Sulteng di salah satu hotel di Palu, Kamis (19/01/2023).
Elisa berharap agar KPU Provinsi Sulteng dapat bekerja lebih baik lagi dan lebih transparansi dalam mengawal proses pemilihan umum 2024.
“Kami mengapresiasi kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulteng terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi sulteng tahun 2024,” sebut Elisa, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Sulteng memaparkan standar dan prinsip internasional terkait pembentukan dapil, yang diadopsi dan diterjemahkan oleh pembuat Undang-Undang kedalam tujuh prinsip pembentukan dapil.
KPU Provinsi Sulteng juga menjelaskan urgensi terjadinya penataan dapil karena adanya perubahan jumlah penduduk sehingga mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal atau kurang dari batas minimal yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.
Selain itu adanya pemekaran wilayah dan adanya dapil pada pemilih sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil.
Menanggapi hal itu, Elisa Bunga Allo yang juga merupakan politisi dari Partai PDI-Perjuangan tersebut mempertanyakan penetapan nomor urut dapil, di mana dalam hal ini dapil Donggala-Sigi yang merupakan dapil yang terdekat dari dapil Sulteng satu yakni Kota Palu namun menempati nomor urut tujuh untuk wilayah dapil Sulteng.
“Kalau dilihat dari segi aksesbilitasnya dan kewilayahannya seharusnya penetapan nomor urut dapil berdasarkan jarak terdekat dari dapil sulteng satu yakni Kota Palu,” tuturnya.
Selain itu, Elisa Bunga Allo juga mempertanyakan hak pilih bagi warga yang ada di luar daerah apakah ada aturan atau kewenangan dari KPU untuk memberikan hak pilihnya.
“Apakah mereka diharuskan balik ke daerah dapil terlebih dahulu atau bisa memilih di daerah yang dia tempati saat itu untuk memberikan hak pilihnya kepada dapil meraka,” tambahnya.
“Kami harap segala aturan atau proses yang ada bisa disosialosasikan atau dijelaskan KPU dalam mengawal proses pemilihan umum 2024,” tutup Elisa.