Truestory – DPRD Sulteng mendukung percepatan rencana pemekaran kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean untuk bisa berdiri sendiri lepas dari induknya Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Hal demikian disampaikan Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu bersama Ketua Komisi II Yus Mangun yang didampingi sekretarisnya Ronald Gulla saat melakukan melakukan kunjungan ke Pemkab, DPRD Tojo Una-una dan ke Pulau Togean pada akhir september lalu.
Rombongan diterima Bupati Touna Mohammad Lahay dan Wakilnya Ilham Lawidu di ruang kerjanya didampingi tenaga ahli perancang naskah akademik pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean.
Setelah mendengarkan penjelasan dari bupati berbagai hal tentang kesiapan Pemkab Touna dalam mendukung percepatan DOB Kepulauan Togean, rombongan menuju ke DPRD Touna.
Di kantor DPRD Touna para wakil rakyat tersebut, menyerahkan dokumen hasil konsultasi dan kajian tentang DOB Kepulauan Togean ke Pemkab Touna yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay berisi sedikitnya 27 point yang harus dilengkapi. Salah satunya Naskah Akademik serta berisi pointers lainnya yang dibutuhkan.
Dalam pengantarnya Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, sangat mengapresiasi Pemda Touna, baik bupati dan jajarannya juga DPRD secara kelembagaan. Menurut Sri Lalusu, Pemkab Touna dan masyarakatnya terbilang sangat santun dalam memperjuangkan pemekaran DOB ini. Karena, tak ada tarik menarik serta tak terdengar ada kisruh sedikitpun didalamnya.
“Ini yang kami lihat dan rasakan, semuanya bersatu untuk kepentingan daerah ini,” ujarnya.
Penyerahan hasil evaluasi dan kajian yang diserakan oleh Ketua Komisi I bersama Ketua Komisi II di saksikan oleh seluruh anggota DPRD Touna bersama unsur Forkompimda Kabupaten Touna.
Sri Indraningsih Laulusu berharap kepada Pemkab Touna agar segera melengkapi naskah akademik DOB dari Kepulauan Togean untuk menjadi sesuai yang telah di konsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk pembentukan DOB.
Lebih lanjut Sri mengatakan, jika seluruh dokumen persyaratan tersebut telah terpenuhi, DPRD Sulteng selanjutnya akan melaksanakan paripurna untuk memberikan rekomendasi sebagai syarat di Kemendagri dan Badan Legislasi RI.
Bahkan lanjutnya lagi, bukti keseriusan tersebut, DPRD Sulteng telah mengambil dua langkah ke depan, yaitu ; Pertama di Badan Musyawarah (Banmus) agenda ini ini telah dimasukan di persidangan I, DPRD Sulteng bahkan telah menetapkan sampai dengan akhir tahun 2022 ini telah menetapkan jadwal paripurna rekomendasi DOB Kepulauan Togean.
Selanjutnya kata Sri lagi, kedua sudah menitipkan untuk pendaftaran registrasi calon kabupaten Kepulauan Togean di Kemendagri agar masuk kelompok ke 13 yang sudah di masukkan dalam pengajuan pembentukan DOB termasuk Sulawesi Timur.
Makanya ia berharap, Pemkab Touna segera melengkapi dokumen untuk memenuhi mekanisme pembentukan DOB Kepulauan Togean dan Komisi I juga sudah mendapatkan data antara lain, Kepulauan Togean memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik potensi lautnya yang sudah mashyur, hingga komoditi alam lainnya. Seperti Kelapa dan Cengkeh yang dapat menjamin kedepan untuk DOB Kepulauan Togean agar maju seperti daerah lain.
Usai melakukan pertemuan tersebut, rombongan kemudian meninjau dan melihat langsung sejumlah fasilitas umum yakni, rumah sakit, stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU), sarana pendidikan dan juga melihat dari dekat pasar tradisional sebagai tempat pertukaran ekonomi di daerah Kepulauan Togean. Dimana ini merupakan salah satu syarat utama dalam pembentukan atau pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).