PALU, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin pada kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2023.

“Sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan di bidang pengawasan, anggaran dan legislasi, akan berupaya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan dan tindaklanjuti hasil pemeriksaan ,” jelasnya.

Muharram mengatakan, selama tujuh tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mampu memperoleh penilaian atau opini dari dengan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memperoleh penilaian terbaik dari BPK RI yaitu WTP.

“DPRD Sulteng melihat kinerja Pemerintah Sulteng selama ini, kami pandang sangat memuaskan,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2023.

“Laporan hasil pemeriksaan menjadi petunjuk pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk pencapaian kinerja,” jelas Gubernur

Rusdy menegaskan agar seluruh kepala daerah bersama sekretaris daerah dan seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK-RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Turut hadir, para bupati/walikota se Sulteng, Direktur Bank Sulteng serta para kepala perangkat daerah lingkup pemprov dan kabupaten/kota se Sulteng.