Truestory – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ke III tahun ketiga yang dirangkaikan dengan pembukaan masa persidangan I tahun ke empat periode 2019-2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin dan Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Sandra Tobondo.

Melalui rapat itu juga disampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun ketiga yang telah di agendakan dalam rapat Badan musyawarah DPRD Provinsi Sulteng antara lain sebagai berikut:

1. Rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021

2. Rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023

3. rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan 6 bulan berikutnya Tahun anggaran 2022

4.Paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD perubahan dan perioritas plafon anggaran sementara perubahan Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022

5.Dalam rangka pembahasan atau penetapan dapilda unsur pemerintah daerah dan prakarsa DPRD koordinasi dan komunikasi serta antar daerah, delapan rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sulteng tahun 2022 serta kegiatan-kegiatan dewan lainnya yang dilaksanakan baik di dalam daerah maupun di luar daerah.

Dalam rapat paripurna juga telah ditetapkan produk dewan berupa satu keputusan DPRD yang merupakan hasil kerjasama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif.

Masa persidangan 1 tahun ke-4 ini sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 26 September 2022 DPRD Provinsi Sulteng dan telah menjadwalkan beberapa agenda kegiatan antara lain rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023 Provinsi Sulteng.

Dalam hal ini juga Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim berharap kepada pihak eksekutif supaya dapat bekerja sama yang harmonis serta koordinasi dan komunikasi berjalan dengan baik. Sehingga tetap terpelihara guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan khususnya tugas-tugas pemerintah daerah.

“Saya berharap agar kerjasama yang telah tercipta di antara unsur koordinasi pimpinan daerah tetap terpelihara, hal ini sangat penting karena kalau koordinasinya baik maka akan mempermudah tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat di daerah ini,” harapnya.

Sementara itu, Sandra Tobondo, mewakili Gubernur Sulteng dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini, merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan perda anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang saat ini.

Menurutnya hal demikian harus diperjuangkan sebagai wujud komitmen menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju. Olehnya ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kontribusi sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun. Dengan demikian solid antara unsur legislatif DPRD Sulteng dan eksekutif. (Sumber Humas Protokol DPRD Sulteng)