Truestory – Gabungan Komisi-III dan Komisi-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng melaksanakan kunjungan kerja di sejumlah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara, Kamis (09/02/2023).
Ketua Komisi III Sonny Tandra, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut terkait kasus kejadian konflik yang terjadi di area perusahaan, serta persoalan dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
“Termasuk permintaan perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal yang betul-betul asli anak daerah bukan dari daerah diluar wilayah sulteng yang masuk membuat data dirinya sebagai anak daerah tersebut,” jelas Sonny.
Ketua Komisi-IV Alimuddin Paada menambahkan, kunjungan tersebut juga memperjelas arah kebijakan perusahaan terhadap karyawan kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) dalam penggunaan alat pelindung diri (APD), fasilitas tempat tinggal dan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam perusahaan.
“Banyak yang harus diperbaiki oleh perusahaan, termasuk memperjelas hak dan kewajibannya,” terangnya.
Alimuddin berharap, setelah kunjungan tersebut pihak perusahaan bisa memperbaiki sistem ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
DPRD Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung Ketua Komisi-III Sonny Tandra dan Ketua Komisi-IV Alimuddin Paada melakukan kunjungan di PT Trinusa Dharma Utama (TDU) dan diterima langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TDU Agus Suheli, Human Resource Development (HRD) Bono Bachtiar, dan Jasa Konsultan Tambang/Advaicor (JKT) Wisnu Yudha.
Kunjungan kedua di PT Gunbuster Nikel Industri (GNI) dan diterima langsung oleh Penanggungjawab Teknik Lingkungan (PLT) PT GNI Dadan Suherman, Oprastion PT GNI Haryanto, dan beberap tenaga staf PT GNI.
Sementara kunjungan kerja terakhir yakni pada perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali Utara PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK), dan diterima langsung Jendral Manager PT BUMANIK Yul bersama Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BUMANIK Alwiyansyah.