Truestory – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulawei Tengah agar mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah pertanahan khususnya penyerobotan lahan yang ada di Kabupaten Morowali Utara dan Banggai.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sulteng Sri Indraningsi Lalusu pada rapat dengar pendapat (RDP) di ruang utama DPRD Sulteng, Selasa (31/01/2023).
RDP tersebut dihadiri sejumlah masyarakat Kabupaten Morowali Utara dan Banggai untuk menyampaikan langsung kronologis masalah dan tuntutannya kepada DPRD agar membantu menyelesaikan masalah penyerobotan lahan serta mengembalikan hak masyarakat.
“Sejauh mana BPN terlibat dalam kasus penyerobotan lahan tersebut dan kami minta agar BPN mendampingi masyarakat sampai masalahnya tuntas,” jelas Sri.
Tidak hanya itu, Sri juga berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulteng bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang ada.
“Sejauh mana BPN melibatkan polisi dalam menuntaskan masalah yang ada dan terkait kasus di Banggai, kami akan bentuk tim,” tambahnya.
Kata Sri, RDP tersebut digelar berdasarkan hasil kunjungan kerja Anggota DPRD Sulteng yang turun langsung di setiap kabupaten dan mendengar laporan status kepemilikan lahan yang sampai saat ini belum jelas.
“Melalui RDP di harapkan masyarakat mendapat jawaban yang pasti, karena sampai saat ini menjadi kontrovesi yang besar seperti yang terjadi di Kabupaten Banggai dan Morowali Utara,” demikian Sri.