Truestory – Anggota Komisi II Suryanto minta transparan terkait masalah agraria yang ada di daerah Kabupaten Banggai. Hal demikian Ia sampaikan saat berkunjung ke Kantor Banggai, pada Jumat, (18/11/2022).

“Berbicara masalah agraria ada suatu bidang yang namanya perkebunan dan pertanian. Itu menjadi objek besar di masyarakat tentunya ada HGU dan sebagainya. Nah, sekarang telah terjadi konflik agraria di Banggai. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian BPN,” tegasnya.

Kata dia, kalau BPN diam maka konflik itu akan menjamur karena hanya persoalan tapal batas. Sebagai   contoh yang terjadi di Kecamatan Bunta, sekarang menjadi tersangka karena di luar garis pertambangannya.

“Sekarang tapal batas tanah harus diukur dengan baik. Kalau memang alatnya sudah tidak memadai, saya berharap kepada BPN Banggai tolong dibicarakan ke gubernur sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

“Saya minta BPN untuk transparansi, karena di G20 Bali kemaren sudah dijelaskan semua pembiayaan tidak lagi manual, karena semua kerjanya akuntabel,” tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, kalau memang ada pembiayaan pengurusan batas-batas daerah pertambangan. Ia  berharap kepada BPN terbuka dengan SOP pembiayaan. Sehingga, BPN tidak menjadi kambing hitam dalam permasalahan pembiayaan.

“Karena ini memang sering terjadi yang akhirnya institusi menjadi rusak. Sehingga dengan ini kami berharap kepada BPN meniti kembali semua HGU yang pernah di terbitkan, terutama di Kabupaten Banggai,” tegasnya.