PALU, TRUE STORY – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng Asmir J Hanggi menyebutkan rapat paripurna penetapan APBD dilangsungkan secara luring dan daring.
Rapat yang dilangsungkan pada Kamis (5/9/2024) malam itu diikuti 23 orang anggota secara luring dan 5 orang anggota secara daring.
“Dikatakan tidak kuorum itu sebetulnya tidak benar karena yang lima orang anggota mengikuti rapat via zoom,” kata Asmir sambil menunjukan bukti tangkap layar anggota yang mengikuti zoom meeting.
Ia menjelaskan dalam undangan memang tidak disebutkan bahwa rapat tersebut juga dilakukan secara daring.
“Kami berharap para anggota bisa hadir secara langsung, via daring diperlukan jika ada anggota yang tiba-tiba tidak bisa hadir. Contohnya ada anggota yang terjebak longsor di Kebun Kopi maka diadakan zoom meeting,” terangnya.
Asmir menerangkan, sesuai tata tertib rapat tersebut terhitung korum karena diikuti oleh seluruh anggota DPRD.
“Kami berharap bisa hadir semua hanya beberapa anggota terhalang hadir karena berbagai hal,” tuturnya.
“Ada yang terjebak longsor, ada yang sakit dan ada yang menemani saudara yang sakit di rumah sakit,” tambahnya.
Asmir menerangkan, jika ada anggota yang menjalankan tugas di luar kota maka tidak bisa mengikuti rapat.
“Informasi yang saya dapatkan tidak ada anggota yang tugas luar kota. Kalau tugas luar kota tidak bisa mengikuti rapat kecuali mereka ada di luar kota tetapi bukan tugas maka masih bisa mengikuti rapat,” tutup Asmir.