PALU, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan () RI, di Ruang Sidang Utama Gedung , Selasa (27/2/2024).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng Moh Arus Abdul Karim mengatakan rakor tersebut menindaklanjuti surat pimpinan RI perihal koordinasi program pemberantasan terintegrasi pada tahun 2024.

“Rapat tersebut sebagai upaya penguatan komitmen pencegahan anti korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng,” jelas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng Moh Arus Abdul Karim.

Pada rakor tersebut KPK juga menyediakan beberapa hal seperti capaian survei penilaian integritas pada tahun 2023, indeks perilaku anti korupsi, kepatuhan LHKPN DPRD Provinsi Sulteng tahun 2023, serta beberapa pengaduan masyarakat.

Rakor ini juga dihadiri Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin, Dit. Korsup Wilayah IV Basuki Haryono, dan Iwan Lesmana serta pejabat terkait lainya.