Truestory- Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada berharap agar masalah tapal batas wilayah keadatan Kabupaten Sigi dan Poso harus diselesaikan dengan cepat dan secara musyawarah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan ‘Libu Nu Ada’ yang diselenggarakan Badan Musyawarah (BMA) Sulteng di Auditorium Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulteng, Senin (30/01/2023).

“Menimbulkan sedikit kekisruhan sehingga BMA Sulteng memandang perlu menyelesaiakan dengan cara melaksanakan musyawarah untuk membicara persoalan tersebut,” sebut Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada.

Kata Alimuddin, BMA harus cepat menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengundang atau memicu polimik yang berkepanjangan.

Dia juga meminta kepada para pengurus BMA Sulteng agar dapat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi antara Kabupaten Sigi dan Poso melalui musyawarah.

“Pengurus BMA Sulteng bersama para pelaku bisa melaksanakan kembali kegiatan ‘Libu Nu Ada’ dan kembali mengundang dewan adat untuk bisa hadir. Jika tidak juga menghadiri, maka BMA Sulteng sudah berhak memberikan putusan atas persoalan ini,” terangnya.

Selain itu, Sekretaris Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng I Nyoman Slamet yang juga merupakan Politisi dari Partai PDI-Perjuangan, menyampaikan apresiasi positif kepada BMA Sulteng dan para pemerhati adat yang ada diwilayah Sulteng.

Terkait penyelesaian masalah tersebut, ia meminta agat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

“BMA Sulteng segera melakukan mediasi kepada kedua pihak guna mencari solusi dan semoga persoalan ini tidak ada pihak-pihak yang menunggagi atau menjadi propokator,” tutupnya.