Truestory – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi melakukan kunjungan di , Kamis (09/02/2023).

Koordinasi dan komunikasi () yang diterima langsung Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani itu berkaitan dengan aduan masyarakat di mengenai antara perusahaan dengan masyarakat.

“Dari kunjungan ini kami mendapat gambaran tentang situasi kesatuan dan kamtibmas di wilayah hukuman Kabupaten Banggai dan kunjungan itu akan dijadikan bahan pertimbangan serta masukan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut,” jelas Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu.

Adapun permasalahan yang diadukan ke DPRD Sulteng yakni PT Sawindo Cemerlang dinilai tidak transparan terhadap pembayaran bagi hasil dengan petani Plasma tentang harga buah sawit yang dibeli.

“Masrayakat juga ingin mengelolah lahan sawit secara mandiri atau dikelola langsung oleh masyarakat karena selama ini pihak perusahaan dianggap merugikan para petani dan tidak transparan,” terangnya.

Tidak hanya itu berdasarkan aduan masyarakat, PT Sawindo Cemerlang dianggap cacat oleh para petani Plasma karena SPK yang memuat perjanjian antara perusahaan dan petani tidak melibatkan pemerintah dalam hal ini Pemda Banggai.

“Seharusnya dalam SPK dan SKHU harus melibatkan instansi teknis seperti Dinas TPHP Banggai dan Dinas Koperasi dan UMKM Banggai sebagaimana yang di atur dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Perkebunan,” sebutnya.

Lanjut Sri, aduan lain yakni terkait sengketa PT MAB dengan masyarakat tentang sertifikat Hak Guna Usaha No. 04/HGU/BPN/B51/94 yang mana menurut masyarakat bahwa sertifkat HGU tersebut telah dibatalkan oleh pihak pengadilan Negeri Luwuk.

“Ditambah terkait penerbitan 164 SKPT tersebut, PT MAB Banggai merasa dirugikan sehingga mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Sulteng dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memberikan keterangan palsu dalam akta Autentik,” rincihnya.

Sri meminta agar kepolisian Banggai segera menindaklanjut laporan atau pengaduan-pengaduan dari masyarakat dan tetap berkoordinasi dengan DPRD Sulteng.

“DPRD Sulteng membuat Pansus terkait masalah di Kabupaten Banggai dan akan menelusuri lebih lanjut lagi kasus-kasus yang ada,” demikian Sri.