Truestory-Dua Narapidana Terorisme yang merupakan kelompok jaringan terorisme pada masa kepemimpinan Santoso melakukan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (). Keduanya adalah Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda. tersebut dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Senin 11/04/2022 dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulteng, /, BNPT dan sejumlah Forkopimda Sulteng.

Selain berikrar dan menandatangani ikrar yang mereka ucapkan, kedua ini juga mencium bendera merah putih, sebagai tanda keduanya telah kembali ke setelah sebelumnya terpapar paham radikalisme.

“Semua ini tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tutur keduanya saat membaca ikrar.

Dalam testimoni yang disampaikan keduanya, mereka beraharap kepada Pemerintah dan pihak terkait bisa memperhatikan dengan memberikan lapangan pekerjaan serta menjamin keamanan dari kelompok yang masih terpapar paham radikal.

“Kami harapkan jika kami bebas, kami bisa diberikan kesibukan atau pekerjaan yang dapat bermanfaat untuk saya dan keluarga saya. Kami juga mohon pengawasan dan pembinaannya agar kami tetap aman,” ucap Muhammad Firman.

“Terimakasih sudah membina dan memimbing kami selama berada disini. Kami juga meminta agar dapat diberikan pekerjaan kepada Pemerintah agar setelah bebas dapat menghidupi keluarga kami,” tambah Abu Ahmad alias Genda.

Menanggapi permintaan dua , Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang hadir dalam kegiatan tersebut berjanji akan memberikan lapangan pekerjaan bagi Narapidana Terorisme (Napiter)  dengan menyiapkan lahan pertanian yang akan dikelola.

Menurutnya, Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan beberapa pihak terakait  hal tersebut.

“Insyaallah kita siap bantu, makanya kita cari lahan, yah sekitar dua hektar untuk mereka kelola, siap kita akan bicarakan dengan BNPT untuk cari lahan yang bisa mereka kelola,”jelasnya.

“Saya berharap mereka dapat bekerjsama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terpapar paham paham radikalisme. Jika kesulitan kalian bisa datang ke saya sampaikan ke saya jika ada hal hal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala , Gamal Bardi mengatakan, selama di , keduanya mendapatkan bimbingan dan pembinaan khusus.”Semua pembinaan yang baik kita berikan kepada mereka, dan kami melihat memang ada perubahan yang signifikan, kami berharap nantinya mereka bisa diterima lagi di masyarakat,” tutur Gamal.

2 Narapidana Terorisme yang merupakan kelompok jaringan terorisme pada masa kepemimpinan Santoso melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin 11/04. Keduanya adalah Muhammad Firman (Kanan) dan Abu Ahmad alias Genda (Kiri). Foto : Truestory/M.Bar