PALU, TRUE STORY – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah melalukan pendalaman terhadap kasus tewasnya tahanan dan menduga adanya yang dilakukan dua petugas jaga.

“Kami sudah melakukan penyelidikan yang mendalam dengan mengumpulkan fakta-fakta serta melakukan evaluasi secara menyeluruh apakah ada potensi terjadinya kelalaian atau pelanggaran perosedur jaga tahanan,” jelas
Kabid Peopam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtama Putra pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulteng, Senin (30/9/2024).

Dia mejelaskan, Polda Sulteng telah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari petugas jaga tahanan, para tahanan, pegawai rumah sakit, penyidik dan lainnya.

“Dari pemeriksaan saksi kami menemukan fakta bahwa telah terjadi dugaan yang dilakukan jaga tahanan yakni Bripda CH dibantu Bripda M,” ungkap Rama.

Rama mengatakan kedua petugas jaga sudah dilakukan penahanan di Propos Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Kami juga sudah menyita rekaman CCTV dan mengirim ke Mabes Polri untuk ditangani oleh tim ahli,” terangnya.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan pengungkapan kasus tewasnya tahanan BA akan dilakukan secara trasparan dan terbuka baik dalam penanganan kasus pokok maupun penyebab meninggalnya BA.

“Polda Sulteng telah mengabil ahli penanganan perkara yang sebelumnya ditangani ,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Polda Sulteng telah membentuk sejumlah tim untuk melakukan penguatan dalam pengungkapan perkara.