Jakarta,truestory.id– Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa tidak ada karyawan maupun kontributor TVRI dan RRI yang akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memastikan hal ini usai rapat kerja dengan Dirut TVRI Iman Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).

“Baik Dirut TVRI maupun Dirut RRI telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan merumahkan kontributor di daerah,” ujar Saleh.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Beniyanto Tamoreka, juga menegaskan bahwa pemotongan honor pun tidak diperbolehkan.

“Anggaran belum dibahas, tapi sudah ada yang dirumahkan, itu tidak boleh terjadi,” katanya.

Komisi VII berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di daerah agar tidak ada pegawai yang terdampak.

“Ini harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Saleh.