Truestory – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Fairus Husen Maskati mewakili Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira menghadiri prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Buol, Muhamad Muchlis.
Gubernur Rusdy Mastura melantik langsung Muhamad Muchlis di Ruang Polibu Lantai III Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, (13/10/2022), disaksikan oleh Fairus Maskati, para pejabat utama Kabupaten Buol, tokoh masyarakat dan sejumlah pejabat jajaran Pemprov Sulteng.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.72- 5774 Tahun 2022, tentang pengangkatan penjabat Bupati Buol, Sulteng.
Berdasarkan diktum kedua SK Mendagri menegaskan PJ. Bupati Buol mempunyai tugas salah satunya yaitu, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapakn bersama DPRD kabupaten.
Menurut Gubernur Rusdy Mastura, tugas Pj. Bupati Buol untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Buol berjalan sebagaimana mestinya.
Terutama dalam menjaga netralitas ASN serta melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Buol dengan semua elemen teknis yang ada.
Gubernur meminta kepada Pj.Bupati Buol agar selalu bekerja dengan landasan keikhlasan dan integritas yang tinggi sebagai pejabat publik.
Kata Rusdy, dia akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja Pj. Bupati Buol, untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas penjabat Bupati Buol telah berjalan sesuai aturan.