Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (12/3/2025), dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Lamadjido.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komisi Informasi ini dibentuk sebagai wadah yang melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat,” ujarnya.
Anwar Hafid juga menyoroti program utama pemerintahannya, yakni Berani Cerdas dan Berani Sehat. “Kami menargetkan beasiswa bagi 25-30 ribu mahasiswa serta pembebasan biaya sekolah untuk SMA, SMK, dan SLB. Selain itu, pelayanan kesehatan berbasis KTP akan memastikan akses kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan,” tambahnya.
Gubernur berharap sinergi antara Komisi Informasi dan pemerintah dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Saya percaya Saudari Siti Norma Mardjanu akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan