Truestory-Pemerintah Kota Palu menetapkan Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor setiap tanggal 10 Juli. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, launching Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor tersebut akan dilakukan Senin 11/07/2022.
Penetapan Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor tertuang dalam Edaran Wali Kota Palu nomor 025/2120/DISPAR/2022 tentang penggunaan pakaian kerja pada hari tenun Kota Palu motif kelor.
Dasar Surat Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, berupa Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000302565 dengan Jenis Ciptaan Motif Tenun Ikat, Judul Ciptaan Tenun Ikat Kota Palu Motif Sasio Tava Kelo
Keputusan Wali Kota Palu Nomor 431/1256/PARIWISATA/2022 Tanggal 7 Juli 2022 Tentang Penetapan Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor.
“Dalam rangka melindungi dan memajukan budaya dan kearifan lokal diperlukan langkah nyata dalam mendukung pelestariannya, khusus untuk penggunaan kain tenun Kota Palu, dibutuhkan komitmen dan sinergi seluruh elemen dilingkup Kota Palu untuk bersama-sama menggunakannya pada moment-moment tertentu,” jelas Hadianto.
Wali Kota mengintruksikan agar setiap pimpinan unit kerja beserta seluruh jajarannya menggunakan Pakaian Tenun Kota Palu motif Kelor pada hari Senin 11 Juli 2022 dan setiap tanggal 10 juli tahun berjalan.
“Apabila tanggal 10 juli bertepatan hari libur atau tanggal merah, maka penggunaan Pakaian Tenun Kota Palu motif kelor dilaksanakan pada hari kerja berikutnya,” sebut Hadianto.
“Bagi yang belum memiliki pakaian tenun Kota Palu motif kelor agar menyesuaikan dengan menggunakan pakaian dari kain tenun khusus Kota Palu dengan motif lain,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan