Palu,truestory.id – Polda Sulawesi Tengah membeberkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah Afif Siraja di salah satu ruko kawasan Palupi Green Residence, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada tanggal 19 Januari 2025.
Dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mako Polda Sulteng, Selasa (13/1/2026), penyidik menyampaikan bahwa penyebab kematian mengarah pada serangan jantung tanpa indikasi kekerasan.
Konferensi pers dipimpin Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Hendri Yulianto didampingi Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan bersama dokter forensik, ahli toksikologi, ahli digital forensik, serta turut dihadiri penasihat hukum dan keluarga korban.
Kombes Hendri menjelaskan, penyidik telah mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, menerima laporan resmi, serta melaksanakan visum dan autopsi di RS Bhayangkara Palu.
Tahap lanjutan meliputi pemeriksaan patologi, toksikologi, dan digital forensik di Laboratorium Forensik Makassar, termasuk pengujian sampel rambut yang ditemukan di lokasi.
“Sebanyak 28 saksi telah diperiksa, mulai dari keluarga, tetangga, teman korban hingga para ahli,” ujar Hendri.
Kabid Dokkes Polda Sulteng menegaskan hasil autopsi menunjukkan korban mengalami mati lemas akibat serangan jantung dan tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan.
“Hasil dari pemeriksaan bahwa jantung mengalami pembengkakan, ukurannya tidak seperti jantung pada umumnya, konsisten dengan indikasi serangan jantung,”katanya.
Sementara itu, ahli toksikologi memastikan tidak ditemukan zat beracun dari pemeriksaan darah dan barang bukti. Dari sisi digital forensik, tidak ditemukan komunikasi mencurigakan pada ponsel korban yang mengarah ke tindak pidana.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Velly menyatakan penyelidikan belum menemukan unsur tindak pidana, namun gelar perkara tetap akan dilakukan untuk memastikan kepastian hukum.