Truestory-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, merencanakan pembelian lahan guna mengakomodir penyintas bencana yang belum memperoleh hunian. Gagasan itu dikemukakan langsung saat meninjau penyintas yang masih bermukim di hunian sementara (Huntara) di Kecamatan Palu Utara – Tawaeli, pada tanggal 30 Mei 2022 lalu.
Pembelian lahan sendiri dilakukan karena sebagian besar penyintas yang tersisa, merupakan korban tanpa dokumen kepemilihan lahan atau mereka yang hanya ngontrak sebelum terjadinya bencana. Sehingga nantinya mereka dapat memperoleh hunian tetap (Huntap) mandiri.
“Kalau seperti ini modelnya, kita usulkan saja pembelian lahan. Karena syarat pendirian Huntap mandiri kan lahan yang jelas alas haknya,” ungkap anggota Komisi C, Muslimun.
Kemudian, DPRD yakni melalui Komisi C melakukan kunjungan yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal Dg Sewang, terkait proses pembangunan Huntap mandiri oleh Kementerian PUPR, yang hasilnya terkesan asal – asalan. Terbukti dari konstruksi bangunan yang dinilai tidak memiliki kekuatan tahan gempa. Penggunaan seng bekas hingga pemasangan jendela yang menyisakan cela besar, menguatkan adanya indikasi pekerjaan Huntap mandiri di kelurahan Kayumalue Pajeko asal jadi.
“Ini benar-benar tidak manusiawi. Mereka ini korban, masa dijadikan ladang pendapatan,” kata Rizal.
Sementara Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Ahmad Umayer, Muliyadi, Syarif dan Abdul Fatah bersepakat untuk memanggil seluruh pihak terkait, guna menyelesaikan permasalahan para penyintas bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, mengatakan para warga telah diupayakan pemerintah untuk memperoleh hunian. Namun, diakibatkan tidak adanya dokumen kepemilikan lahan menjadi kendala. “Kami dari pemerintah siap membantu jikalau memang untuk kepentingan masyarakat,” tutup Presly.