Truestory – Bupati Banggai diwakili Sekretaris Kabupaten Banggai Ir Abdullah Ali di dampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Banggai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Kantor Bupati Banggai, Selasa (01/11/2022) pagi.
Rakor tersebut mengambil tema “Peran dan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Serta Penganggaran Program JKN Sesuai Permendagri nomor 84 tahun 2022″.
Sekretaris Kabupaten Banggai Ir Abdullah Ali menyatakan bahwa Pemkab Banggai siap mengakomodir segala sesuatu yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan ini. Apa lagi ini Inpres yang harus dioptimalkan setelah launching.
Sementara itu melalui layar video, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia menjelaskan, penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan, diantaranya rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi pada tahun 2020, yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik.
Sedangkan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.
“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 Kementrian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa di tahun 2024 akan mencapai target 98%, untuk itu perlu adanya sinergi dan hubungan yang serius bagi pemerintah pusat maupun provinsi guna membangun jaminan kesehatan masyarakat.