,.id – PT Industrial Park (IMIP) memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum evaluasi penerapan K3 di kawasan industri yang memiliki intensitas produksi tinggi.

Direktur Operasional PT IMIP, Irsan Widjaja, memimpin upacara peringatan yang diikuti jajaran manajemen, karyawan, tenant, kontraktor, serta mitra lainnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan K3 di IMIP tidak sebatas kewajiban hukum, namun merupakan bentuk perlindungan menyeluruh pada proses kerja.

Tema tahun ini, “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,” dinilai sejalan dengan karakter kawasan IMIP yang padat aktivitas dan melibatkan banyak pihak.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kerja tinggi sehingga membutuhkan tata kelola K3 yang kuat.

Irsan menjelaskan, penguatan ekosistem K3 harus berlandaskan tiga pilar utama. Pertama, profesional, yakni pengelolaan dilakukan SDM kompeten dan tersertifikasi pada area kritikal seperti keselamatan proses dan pengendalian bahan kimia.

Kedua, andal, dengan sistem K3 yang efektif melalui penerapan SMK3 dan manajemen risiko terbaru.

Ketiga, kolaboratif, karena keberhasilan K3 hanya dapat dicapai melalui pengelola kawasan, tenant, kontraktor, pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada kegiatan tersebut, IMIP juga meluncurkan IMIP Life Saving Rule (ILSR) sebagai standar keselamatan pada area berisiko tinggi. Kepala Dinas Tenaga Kerja Morowali, Ahmad, turut hadir dalam upacara.

Selain itu, sejumlah rangkaian kegiatan memeriahkan Bulan K3, seperti simulasi penyelamatan, kompetisi olahraga, hingga program K3 Go to Campus dan Go to School yang berlangsung hingga 12 Februari 2026.