Truestory-Puluhan warga di Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu, Sulawesi Tengah menyegel kantor lurah setempat, Senin 22/08/2022. Hal tersebut merupakan buntut kekesalan warga terhadap Lurah yang disinyalir melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan dugaan penyalah gunaan jabatan.
Warga meminta kepada pemerintah Kota Palu untuk segera mencopot lurah tersebut. Hal tersebut menyusul kekesalan warga kaerena lurah tersebut tidak melakukan pelayanan dan koordinasi yang baik dengan
Ada 11 point yang menjadi tuntutan warga, agar lurah donggala kodi tersebut dicopot dari jabatannya.
“Lurah kami yang sekarang melecehkan ketua adat kami kemudian ada indikasi pungli dan mengganti ibu PKK tanpa ada sosialisasi, kemudian kami teman teman sepakat untuk penyegelan. Sebenarnya ini dari dulu kita lakukan,” pungkas Ophan, Korlap aksi.
Namun, aksi penyegelan tersebut tidak berlangsung lama setelah tuntutan warga diterima oleh Pemerintah Kota Palu.
“Amanatkan kepada kami, insyaallah mulai hari ini kami meminta kepada warga Kelurahan Donggala Kodi untuk hari ini kita tertibkan segala yang menjadi keluhan di hari ini alhamdulillah pak wali sudah kabulkan harus ada dukungan dari masyarakat Donggala Kodi,” papar Sekretaris Lurah, Idrus.