Truestory– Peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan 8 orang petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) tersengat listrik bertegangan tinggi kini di proses oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu.
“Untuk penanganan terhadap perkara ini, bagaimana kejadiannya apa kesalahannya, mal administrasi atau sebagainya masih di proses sama Polresta Palu,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery, Senin 05/09/2022.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan segera disampaikan.
“Teman teman sudah liat sendiri kan. Dari PLN sudah konfirmasi untuk pelaksanaannya harus ada pendampingan dari PLN, nanti liat dimana kesalahan dimana misnya,” terangnya.
“Masih proses, perkembangannya nanti kita rilis,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak Delapan orang petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Palu menjadi korban sengatan listrik. Dari Delapan petugas, tiga orang dinyatakan meninggal dunia.