Truestory.id – Sepanjang Januari hingga Desember tahun 2022,Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat adanya peningkatan secara signifikan kejahatan konvensional yang mencapai 4.928 kasus.
” Meski situasi secara umum wilayah Polda Sulteng relatif kondusif,namun dalam hal kejahatan konvensional ada peningkatan 6,25 persen kasus bila di banding tahun 2021,” ungkap
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam Konfrensi Pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (29/12/2022)
Dari jumlah kasus kejahatan konvensional tersebut, yang berhasil diselesaikan itu sebanyak 2.664 kasus atau 54,1 persen.
Kapolda memaparkan,kasus pencurian terbanyak dengan 1.193 kasus, kemudian kasus penganiayaan 936 kasus dan curanmor 641 kasus. Selain itu,Polda Sulteng juga telah menangani 9 kasus Illegal Minning, 28 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian Rp54 Milyar lebih dan 5 kasus terkait Migas.
” untuk kasus Narkoba, jajaran kami berhasil mengungkap 648 kasus atau mengalami peningkatan 12,65 persen bila dibandingkan tahun 2021.Sementara tersangka yang diamankan sebanyak 715 orang dengan jumlah barang bukti khususnya sabu kurang lebih sebanyak 13 kilogram, “pungkasnya.
Ditambahkannya, Ditpolairud Polda Sulteng juga telah mengungkap 10 tindak pidana perikanan yang meresahkan nelayan di Sulawesi Tengah, baik yang dilakukan menggunakan bom ikan (destructive fishing) maupun penangkapan ikan dengan cara illegal lain seperti bius atau racun.