Truestory – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Selasa (17/01/2023), hal ini sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI beserta seluruh satuan kerja nya dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Penandatanganan Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM terdiri dari Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi. Sementara Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kadiv, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Sulawesi tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan bukan semata-mata mengejar predikat demi mengharapkan penghargaan.

“Saya juga meingatkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk menindaklanjuti komitmen ini dengan sungguh-sungguh agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh. Memasuki Tahun kerja 2023 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat, saya harapkan untuk seluruh satuan kerja di wilayah sulawesi tengah dapat memperoleh predikat WBK, dan Kanwil sendiri akan berupaya lebih maksimal agar layak untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan mendapat predikat WBBM,”ujar Budi.