Truestory – Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pembahasan atas perda Provinsi Sulawesi Tengah nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan juga meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan publik.
“Tujuan dari FGD ini untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah di akses,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sulteng Ronald Gulla
Menurut Ronald, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Melalui FGD ini Ia berharap penyelenggaraan komunikasi dan informatika tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Tim Analisis Serta Tenaga Ahli Komisi I.