, TRUE STORY — Komisi II DPRD Provinsi menggelar rapat bersama mitra kerja dan staf ahli dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau, Selasa (14/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Yus Mangun, S.E., didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra, S.T., serta Sekretaris Ronald Gulla, S.T., bersama anggota Komisi II lainnya. Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan staf ahli yang memberikan pandangan akademis dan teknis terhadap substansi Ranperda.

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan guna menyempurnakan materi regulasi, khususnya terkait implementasi ekonomi hijau di sektor-sektor unggulan daerah seperti , kehutanan, energi, dan industri.

Ketua Komisi II menyampaikan bahwa Ranperda Ekonomi Hijau diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan ekonomi daerah agar tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ekonomi hijau bukan hanya konsep, tetapi menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Oleh karena itu, regulasi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara berimbang antara aspek ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, staf ahli menekankan pentingnya sinkronisasi Ranperda dengan kebijakan , serta integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Mitra kerja juga memberikan perspektif praktis terkait kesiapan implementasi di lapangan, termasuk dukungan infrastruktur, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi ini, guna menghasilkan kebijakan yang inklusif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.