Truestory- Komisi III DPR RI berharap kepada PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara agar berkomitmen memenuhi hak-hak pekerja pascabentrok antara tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tenaga kerja asing (TKA) pada Sabtu (14/01/2023).

“Setelah melakukan pertemuan dengan pihak dan Polda Sulteng serta perwakilan serikat pekerja, maka kami harap bisa berkomitmen dengan apa yang telah disepakati bersama,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat berkunjung ke Mapolda Sulteng, Palu, Kamis (19/01/2023).

Terkait dengan proses hukum yang menjerat 17 orang tersangka pengrusakan dan pembakaran di PT GNI, pihaknya menyerahkan penuh kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulteng untuk menerapkan keadilan restoratif (restorative justice).

“Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi dan sepenuhnya penanganan ini kami serahkan ke Kapolda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Kasaing mengatakan meminta agar pihak PT GNI bertaggungjawab dan mengakomodir tuntutan para pekerja

“Kami harap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan dengan berbagai pihak itu bisa disepakati dan beretikat baik dalam mengakomodir masukan dari setikat pekerja,” sebutnya.

Kata Kasaing, para pekerja telah menyurati perusahaan terkait dengan madalah kepastian kerja, tunjangan dan hal-hal lainnya. Menurutnya, ada diskriminasi yang dilakukan pihak perusahaan kepada para pekerja.

“Yang lain dibayarkan tunjangan skil dan yang lain tidak, hal ini sudah kami sampaikan dalam pertemuan semoga saja pihak PT GNI bisa melaksanakannya sesuai dengan komitmen yang disepakati,” ucapnya.