Truestory – Komisi-IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Citra Palu Mineral () pada Rabu, (28/9/2022). Kunjungan itu berkaitan dengan adanya aksi sosial masyarakat yang terjadi dilingkungan perusahaan belum lama ini.

Perusahaan sendiri merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan emas yang ada di Kelurahan Poboya, , Sulteng.

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Pa’ada dan beberapa Anggota Komisi-IV yakni Moh.Faizal Lahadja, Muh.Ismail Junus, dan Moh.Hidayat Pakamundi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Teknik Tambang PT.Citra Palu Mineral (CPM) Yan Adriansyah, Manager Human Resources Development dan General Affair (HRD-GA) Fajar Styo Pambudi, External dan CSR Superintendm Rahyunita Handayani, serta dari pihak PT.Bumi Resources Mineral (BRM) Tbk Musadiq.

Dalam pertemuan tersebut Alimuddin Pa’ada, menanyakan kepada pihak PT.CPM terkait masalah rekruitmen tenaga kerja. Ia  meminta  perekruitmen tenaga kerja CPM  lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Dngan adanya perusahaan ini diharapakan dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas sehingga dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak daerah untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Alimuddin Pa’ada juga menyoroti terkait insiden atau aksi sosial masyarakat yang telah terjadi dilingkungan perusahaan beberapa waktu lalu.

Ia berharap kepada semua pihak agar lebih menahan diri dan sedikit mengalah demi suatu kebaikan bersama untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Terkait masalah rekruitmen tenaga kerja, Manager Human Resources Development dan General Affair (HRD-GA) Fajar Styo Pambudi, menyampaikan bahwa saat ini jumlah total karyawan di PT.CPM sebanyak 304 orang.

304 orang itu terbagi dalam empat kategori yakni yang pertama kategori ring-I warga masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Poboya dan Kecamatan Mantikulore 57% sebanyak 173 orang.

Kategori Ring-II warga yang ada diseluruh wilayah sebanyak 17% atau sebanyak 50 orang. Kategori ring-III warga yang berada diseluruh wilayah Provinsi Sulteng sebesar 7% atau 22 orang dan kategori ring-IV warga yang ada diluar Sulawesi Tengah sebanyak 4 orang.

“Kategori ring IV ini kami mengambil orang luar untuk pekerjaan teknis yang ada di perusahaan karena dalam hal ini belum ada warga masyarakat lokal yang bisa menagani hal tersebut. Sehingga, mengharuskan mengambil tenaga kerja dari luar,” jelasnya.

Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng kembali menegaskan kepada pihak PT.CPM, agar tetap mempertahankan tenaga-tenaga kerja lokal yang ada saat ini. Kalau bisa ditingkatkan lagi.

Selain itu Komisi IV berharap kepada pihak PT.CPM agar dapat bekerjasama dengan baik. Baik itu kepada pemerintah daerah atau kepada warga setempat. Sehingga, semua permasalahan-permasalahan terkait areal lahan  bisa diselesaikan dengan baik.

Terkait penyaluran dana CSR perusahaan, Alimuddin Pa’ada  meminta kepada pihak PT.CPM agar  melakukan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat secara ril yang bersumber dari dana CSR.

“CPM kami minta melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara ril untuk biaya pendidikan, kesehatan, serta memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk melakukan aktivitas jual beli disekitar jalan masuk kelokasi tambang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Pakamundi menyampaikan apresiasi kepada pihak PT.CPM karena sudah berinvestasi di Kota Palu.

Ia berpesan, agar investasi ini dapat dijaga dengan baik, serta berharap kepada pihak PT.CPM agar kiranya dapat mengakomodir segala sesuatu yang sifatnya membangun agar dapat memberikan kemajuan secara bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat.

Muh.Faizal Lahadja menambahkan, menurutnya area konsesi PT.CPM begitu luas tapi sangat disayangkan tidak didukung dengan peralatan yang memadai.

Hal itu, kata dia, menyebabkan tingkat produktivitas yang dihasilkan cenderung lamban. Maka dari itu, Muh.Faizal Lahadja menyarankan kepada pihak PT.CPM  sesegera mungkin untuk menambah peralatannya.

“Karena tidak begitu seimbang antara areal lahan yang dikelola dengan peralatan yang ada di perusahaan. Namun disisi lain saya sangat berterimakasih kepada PT.CPM karena sudah membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Sulteng khususnya kepada masyarakat Kota Palu.

Ditempat yang sama, Moh.Ismail Junus juga mengingatkan pihak PT.CPM bahwa perusahaan ini tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak lain khususnya Pemerintah Daerah Kota Palu dan masyarakat karena ini merupakan wilayahnya.

Alasan kenapa pihak perusahaan harus melibatkan pemerintah daerah, lanjut dia, karena untuk mengatur masyarakat khususnya dalam pengaturan pada area pertambangan rakyat ini. Sehingga kedepannya hal-hal yang tidak kita inginkan dapat teratasi dengan baik seperti kejadian insiden beberapa waktu lalu.