Palu, truestory.id – Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, mulai menyusun program kerja komunitas guna memperkuat perlindungan wilayah adat dan kemandirian masyarakat.
Penyusunan program tersebut dilakukan melalui lokakarya yang digelar pada 7–8 Mei 2026 di Baruga Desa Watutau. Kegiatan ini difasilitasi Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia Sulawesi Tengah bersama Yayasan BIJAK, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).
Lokakarya diikuti unsur lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil.
Selama dua hari, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari perlindungan wilayah hingga pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.
Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, mengatakan lokakarya tersebut bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan komunitas adat.
“Lokakarya ini menjadi ruang bersama menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi masyarakat adat,” ujarnya.
Ketua SLPP Sulteng, Agus M. Suleman, menyebut wilayah adat Watutau saat ini menghadapi tekanan dari klaim Bank Tanah di bagian timur dan kawasan Taman Nasional Lore Lindu di bagian barat.
Meski demikian, masyarakat adat tetap mempertahankan sistem pengelolaan wilayah berbasis adat, gotong royong, dan keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulteng, Bonar Adrian Barau, menegaskan kegiatan tersebut juga menjadi langkah mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014.