PALU, TRUE STORY – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt, bersama Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, MAP, di ruang kerja DPRD Sulteng, Jumat (12/9/2025).
Aristan menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” di Jakarta beberapa waktu lalu, serta Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Point utamanya adalah bagaimana produk hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi Perda,” jelas politisi NasDem itu.
Menurutnya, harmonisasi peraturan daerah penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan maupun konflik dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sementara itu, Direktur PHD Kemendagri, Imelda Sormin, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung Sulteng dalam penyusunan Perda dan peraturan kepala daerah yang memperkuat pelayanan publik serta menopang pembangunan. Ia juga menekankan peran gubernur dan DPRD dalam memperkuat fungsi Biro Hukum Pemda serta Bapemperda DPRD.
Usai pertemuan, Aristan menuturkan pihaknya akan segera mengagendakan rapat dengan Bapemperda untuk mengevaluasi Perda yang ada, termasuk Raperda yang tengah diproses.
Beberapa di antaranya yakni Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Raperda Penyelenggaraan Pertanian.
“Kita berharap seluruh rencana tersebut dapat segera terealisasi dengan baik,” pungkasnya.