Palu,truestory.id – Usai ditetapkannya Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu, Bawaslu kota Palu akan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye.
Hal itu disampaikan oleh ketua Bawaslu kota Palu, Agussalim Wahid menyampaikan bahwa penindakan akan dilakukan, namun yang terpenting dalam melakukan pengawasan Bawaslu akan melibatkan partisipasi masyarakat kesemua elemen.
“Hal ini dikarenakan minimnya anggota Bawaslu, apabila akan mengawasi seluruh Kelurahan yang ada di kota Palu, olehnya penting adanya informasi dari masyarakat berkaitan dengan Pelanggaran,”katanya, Senin (23/9/2024).
Agussalim mengungkapkan bahwa kerawanan yang akan terjadi saat kampanye adalah adanya money politik, keterlibatan ASN, TNI, Polri.
“Apabila terdapat Paslon yang melakukan bagi-bagi beras atau hal lainnya tentunya akan dilakukan tindakan keras oleh Bawaslu bahkan sampai Pidana,”tegasnya.
Ia bahkan memetakan titik kerawanan Pilkada yang ada di Kota Palu yakni berada di wilayah Kecamatan Mantikulore.
Dimana wilayah tersebut menjadi daerah menjadi perhatian karena luasan wilayahnya dan pengalaman di Pemilihan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.