PALU, TRUE STORY- Seluruh Fraksi di menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD untuk dibahas selanjutnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam masa persidangan ke-II tahun ke-V tahun 2024, Senin (26/2/2024).

Persetujuan fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penetapan empat Ranperda usul prakarsa DPRD Sulteng.

Empat Ranperda dimaksud antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda penyelenggaraan kerjasama daerah.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin dihadiri seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.