Banggai,truestory.id- Aparat kepolisian Polsek Batui berhasil memediasi sengketa antara Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) dengan Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) terkait penahanan dua kendaraan pengangkut logistik.
Kendaraan milik PDSI tersebut ditahan sejak pukul 10.00 WITA di pintu masuk Senoro 2, JOB Tomori, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Batui, Iptu Rudi, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena PDSI dianggap tidak memiliki izin Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang sah untuk melakukan aktivitas trucking.
Sebagai bentuk aksi protes, ALFI/ILFA menghentikan operasional dua kendaraan logistik tersebut.
Pada pukul 13.00 WITA, mediasi dilakukan oleh Kapolsek Batui, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari JOB Tomori, Pertamina, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kesepakatan dicapai untuk melanjutkan pembicaraan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Organda, guna membahas masalah perizinan lebih lanjut.
Setelah negosiasi selesai, kendaraan logistik PDSI diizinkan kembali beroperasi menuju Desa Slamet Harjo, Kecamatan Moilong, dan aktivitas transportasi pun berangsur normal.
“Kendaraan sudah diperbolehkan melanjutkan perjalanan, dan aktivitas berjalan seperti biasa,” ujar Iptu Rudi.
Tinggalkan Balasan