Laporan Truestory : M. BAR
“Dooor…” Sebuah proyektil melesat melewati kerumunan ribuan warga. Seketika Erfaldi rubuh tak sadarkan diri dengan lumuran darah ditubuhnya.
Ratusan polisi merangsek masuk memecah kerumunan warga. Ribuan warga berteriak garang, Karena mereka tak lagi senang. Gas air mata, Water Canon dari polisi dibalas lemparan batu dari warga.
Sabtu 12 Februari, suasana aksi ribuan warga di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berubah menjadi kericuhan. Erfaldi, menjadi korban meninggal dunia atas peristiwa itu.
Hadirnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan PT Trio Kencana di wilayah Kabupaten Parigi Moutong menjadi pemicu aksi. Warga menolak dan meminta Pemerintah menutup tambang emas milik yang memiliki lahan konsesi. Merasa diabaikan, ribuan warga memblokir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan.
Akses satu satunya jalan yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo itu lumpuh. Dianggap menggangu, polisi terpaksa membubarkan paksa demonstran. Aksi yang dimulai pada pukul 09:00 Wita berakhir pukul 24:00 Wita.
Selang beberapa jam, Kabar meninggalnya Rifaldi terdengar. Ia tertembak. Sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
Data kepolisian, warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) telah melakukan aksi sebanyak tiga kali dengan melakukan pemblokiran jalan.
Pertama pada tanggal 17 januari 2022 dengan jumlah masa 250 orang, Kedua, Unjuk rasa pada tanggal 7 Februari 2022 di Jalan Trans Sulawesi dengan jumlah masa 300 orang.
Ketiga, unjuk rasa terjadi 12 Februari 2022 yang terjadi mulai pukul 09.30 wita di Jalan trans Sulawesi Desa Sinei Kec. Tinombo Selatan Kab. Parimo, jumlah masa 200 orang dengan kegiatan orasi mulai pukul 09.30 wita dengan menutup setengah badan jalan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan.
Akan tetapi, disiang hari mulai pukul 12.00 Wita masa mulai memblokir badan jalan penuh, saat itulah menimbulkan kemacetan kendaraan lalu lintas dari dua arah berlawanan, hingga mengular kurang lebih sepanjang 7 Kilometer.
Kapolda minta maaf, Gubernur Sulteng ikut berduka
Minggu, 13 Februari Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Hari ini saya akan ke lokadi kejadia,” ungkap Rudy.
Dengan tegas, mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan akan mengambil tindakan hukum bagi oknum yang diduga menjadi pemicu bentrokan.
“Tadi malam kita melakukan pembubaran terhadap warga di Kasimbar yang melakukan aksi dengan menutup jalan. Kapolres melakukan negosiasi dari jam 12 siang hingga jam 12 malam. Yang jelas polisi akan menindak tegas, kalaupun itu anggota akan dilakukan tindak tegas sesuai SOP Polri,” jelasnya.
“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” ucap Rudy Sufahriadi saat tiba di Kabupaten Pari Moutong, dan menyikapi meninggalnya Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa.
59 orang dari masa aksi unjuk rasa, 3 unit truck dan belasan sepeda motor telah diamankan. Selain itu, belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil kepolisian saat unjuk rasa juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain Kapolda , Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyikapi aksi unjuk rasa yang menyebabkan korban jiwa itu. Rusdy Mastura
menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di desa Sinei, dan memberikan santunan duka kepada kelurga korban.
Ia juga mengaku akan membantu aspirasi masyarakat Kasimbar – Tinombo Selatan kepada Pemerintah Pusat atas tuntutan yg disuarakan.
Meski demikian, pria yang disapa Cudi itu, mengaku tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.
“Saya tidak punya kewenangan untuk mencabut izin. Saya hanya mengusulkan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan Menteri ESDM,” jelasnya.
Terkait dengan keinginan masyarakat untuk mencabut IUP tersebut, pemerintah akan melakukan kajian untuk pemberhentian IUP atau pengusulan penciutan luas areal IUT PT Trio Kencana.
“Pemerintah daerah tidak diam saja, kami sudah dengar apa keinginan masyarakat. Kita akan menyurat ke pemerintah pusat” tutur Rusdy.
Tidak hanya itu, Rusdy juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menyebabkan seorang warga Desa Tada meninggal dunia.
“Soal itu kami percayakan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Polri lakukan Investigasi, sejumlah LSM nyatakan Sikap
Investigasi Polda Sulteng terkait tewasnya Erfaldi dimulai. 14 anggotanya diperiksa. 13 pucuk senjata api genggam jenis HS diamankan. “Untuk kepentingan penyelidikan kami amankan belasan pucuk senpi dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara,” jelas Didik.
Tim Inafis Ditreskrimum dibantu tim laboratorium forensic (Labfor) Mabes Polri cabang Makassar didatangkan khusus ke Sulawesi Tengah. Mereka akan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi unjuk rasa yang menewaskan Erfaldi.
”Kemarin hari Senin (14/2) tim Inafis Polda Sulteng dibantu tim Labfor Makassar melakukan olah TKP lokasi unjuk rasa pemblokiran jalan yang mengakibatkan saudara Aldi meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Didik Supranoto, Kabis Humas Polda Sulteng.
Tim laboratorium forensic (Labfor) Mabes Polri cabang Makassar hari ini akan melakukan uji Balistik terhadap senjata api.”Untuk diketahui Tim Mabes Polri hari ini juga mulai berdatangan untuk membantu melakukan pengusutan kasus meninggalnya saudara Faldi alias Aldi, sekaligus terhadap oknum yang tidak patuh SOP,” terang Didik.
“Ini menunjukan keseriusan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya saudara Aldi sebagaimana komitmen Kapolda Sulteng untuk bertindak professional,”tambahnya.
Kabar terbaru, ada 60 proyektil yang disita Polisi di TKP. Sementara tersangkanya masih dalam proses.
Polda Sulteng mengaku akan terbuka atas kasus tersebut.
Sementara itu, sejumlah LSM dan Organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Tengah menyatakan sikap tentang tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, hingga menyebabkan seorang warga meninggal. Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Sulawesi Tengah yang terdiri dari Walhi, Jatam, Serikat Perempuan, SKP HAM dan elemen mahasiswa di Sulteng.
Menurut mereka apapun situasi saat unjuk rasa, penembakan tidak dibenarkan dengan dalih apapun.
Pernyataan sikap tersebut mereka sampaikan saat konfrensi Pers di Sekretariat Bersama Organisasi Pers di Palu, Senin 14/02/2022.
Dalam situs Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Trio Kencana telah terdaftar dengan nomor perizinan IUP, 540/426/IUP-OP/DPMTSP/2020 dengan luas lahan 15.725,00 ha.
Siapa oknum yang membuat Erfaldi tertembak.?
Apakah IUP perusahaan tambang milik PT Trio Kencana akan dicabut atau tetap berjalan,?