Poso, truestory.id– Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kembali berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 10.20 WITA.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menjelaskan bahwa petugas menemukan paket mencurigakan di dalam makanan yang diantar oleh seorang ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Satuan Narkoba Polres Poso, dipastikan bahwa paket tersebut berisi sabu-sabu.
“Barang bukti beserta pengantarnya telah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Agung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengapresiasi kinerja petugas Rutan Poso.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penerapan standar operasional prosedur yang ketat dan kewaspadaan petugas dalam memeriksa setiap barang titipan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh area Rutan untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan serupa,” tegas Hermansyah.
Sejak awal tahun 2024, Rutan Poso telah berhasil menggagalkan belasan kali upaya penyelundupan narkoba.
Hermansyah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan mewujudkan Lapas/Rutan yang bersih dari narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba. Kami akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan