Truestory–Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B luwuk, Kabupaten Banggai mendapatkan pelatihan cara bertanam tanaman hidroponik oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu 19/02.
Menurut Kepala Lapas kelas II B Luwuk, Yugo Indra Wicaksi, pelatihan yang digelar selama tiga hari ini dilakukan untuk memberikan keterampilan bercocok tanam hidroponik kepada narpidana agar menjadi bekal hidup saat menghirup udara bebas nanti.
“38 yang ikut, tujuannya memberikan bekal keterampilan bercocok tanam hidroponik agar bebas nanti bisa menjadi bekal hidup mereka,” ungkapnya.
Menurut Yugo, narapidana dilatih mulai dari pengenalan hidroponik, tatacara membuat tempat, pembibitan, merawat hingga membesarkan hingga memanen.
“Dari pengenalan hidroponik, tatacara membuat tempatnya, tatacara pembibitan, tatacara merawat, membesarkan dan memanen sayuran tersebut,”pungkasnya.
Sementara itu menurut Yugo, narapidana yang bisa ikut dalam program pembinaan ini merupakan mereka yang telah menjalani setengah masa hukumannya dan tidak lama lagi akan menghirup udara bebas.
“Kriterianya kami data napi yang sudah persiapan akan bebas, dan sudah menjalani setengah masa pidananya,” sebutnya.
“Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk bekal setelah bebas nanti, dan bisa dijadikan komoditas utama Lapas Luwuk dalam produksi sayuran hidroponik di luwuk Banggai,” tambahnya.
Sementara itu, JL, salah satu narapidana yang ada mengaku senang karena telah mendapatkan pelatihan tersebut. Menurutnya, tidak hanya pelatihan tentang hidrponik, sejumlah pelatihan lain juga didapatkan saat mejalani hukuman di dalam Lapas.
“Saya sangat senang karena bermanfaat untuk bebas nanti, terimakasih kepada Lapas,” ungkapnya.
Data Lapas kelas II B Luwuk, saat ini warga binaan yang berada di dalam Lapas berjumlah 427 orang.